Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian kericuhan yang melibatkan ratusan anggota FBR dengan petugas keamanan Mall of Indonesia jum'at (29/5/2015) polisi mengerahkan 108 anggotanya untuk berjaga di pusat perbelanjaan tersebut.
Pengamanan di bagi setiap titik pada akses keluar masuk, Mall of Indonesia. 108 personel polisi tersebut terdiri dari 60 personel dari Polsek Kelapa Gading, 18 personel Polres Metro Jakarta Utara dan 30 dari Brimob Polda Metro Jaya.
Kericuhan antara FBR dan satpam Mol merupakan rangkaian peristiwa dari kejadian sebelumnya. yakni ketika iwan dikeroyok satpam Mol, Massa FBR kemudian melakukan aksi balas dendam dengan menggeruduk pusat perbelanjaan tersebut.
Posting Komentar